Razman Arif Nasution mengaku bahwa dirinya benar-benar terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Ibnu Chaldun. Ia terdaftar pada kelas karyawan di jurusan Hukum pada tahun 2010 silam.
Diketahui, saat itu, kampus Ibnu Chaldun sedang mengalami perpecahan kubu. Meski begitu, Razman tak ambil pusing dengan hal itu.
"Saya daftar di Ibnu Chaldun di bawah yayasan YPUIC. Kampusnya di Buaran. Saat itu 2010, yayasan waktu itu sedang berkonflik dengan YPPIC, tapi saya tak mau tahu soal itu," jelas Razman Arif Nasution.
Razman bersikukuh bahwa ijazahnya adalah asli dan legal. Urusan keaslian ijazahnya, ia pilih untuk menyerahkan hal itu kepada yayasan yang menaungi kampusnya dulu.
"Jangan tanya saya, itu tanggung jawab mereka (yayasan)," kata mantan kuasa hukum Kalimantan Kim itu.
"Dugaan mereka, saya memalsukan suatu dokumen, surat atau ijazah, patut diduga saya bekerja sama dengan yayasan misalnya. Ini semua saya bantah. Itu tidak benar," sambung Razman Arif Nasution.