Dengan didampingi istrinya Nora Alexandra, Jerinx mengungkapkan rencana program bayi tabung.
"Selama 2 bulan ini saya tidak akan pegang HP, saya akan fokus dengan istri saya dan bulan madu," ujarnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Gun Gun Gunawan menambahkan, status Jerinx saat ini masih bebas bersyarat.
Sehingga, masih ada persyaratan-persyaratan yang wajib dipenuhi, termasuk wajib lapor. Selain itu, pihak Lapas Kerobokan juga melakukan serah terima pembebasan Jerinx di Badan Pemasyarakatan.
"Masih ada komunikasi dan syarat-syarat yang ditentukan oleh pihak Bapas. Saat ini tanggung jawab masih ada di pihak Bapas," kata Gun Gun.
Pembebasan bersyarat yang diterima Jerinx, bisa sewaktu-waktu dicabut jika ada permasalahan hukum yang lain yang dilakukan oleh personel SID itu.
"Bisa saja dicabut lagi, namanya juga cuti bersyarat, bebas murninya belum. Jadi Mudah-mudahan selama bebas bersyarat ini, rekan kita Jerinx dan keluarganya bisa menjaga," kata Gun Gun.