"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan/atau Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 289 KUHP, antara tanggal 4 s/d 9 Juni 2022 di Medan dan Jakarta pelapor atas nama EUNIKE CLAUDIA SENDUK dan terlapor atas nama Razman Arif Nasution," tulisnya.
Mengalami Pelecehan Seksual Sejak Hari Pertama
Claudia Senduk menceritakan pengalaman tidak menyenangkan saat dirinya pertama kali bekerja dengan pengacara Razman Arif Nasution. Ia mengungkapkan jika mengalami pelecehan seksual saat hari pertama bekerja.
Saat itu, Claudia mengaku kaget karena saat tiba di Medan dirinya melihat hanya ada satu kamar yang dipesan. Sedangkan saat itu ia berdua dengan Razman Arif Nasution.
"Hari pertama. Baru sampai Medan, pas touchdown di Medan, kan aku kira aku bakal bahagia. Ternyata, hari pertama benar-benar malamnya aku lihat cek in cuma satu kartu," kata Claudia dikutip IntipSeleb dari kanal YouTube Denise Chariesta.
Saat itu, Claudia sempat meminta kamar lagi untuk dirinya sendiri. Namun, Razman justru membujuknya dengan alasan ingin curhat terkait rumah tangganya.