Foto : IntipSeleb/Nuranti

IntipSeleb Lokal – Fahmi Bachmid selalu Pengacara Sulaeman mantan sopir Nindy Ayunda menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Juli 2022. Kedatangannya diakui untuk memberikan bukti tambahan pada pihak kepolisian terkait kasus dugaan penculikan dan penyekapan yang dialami kliennya.

Selain memberikan barang bukti, Fahmi Bachmid juga mengaku hendak memantau langsung kasus kliennya yang terus berjalan. Lantas barang bukti apa yang sebenarnya pengacara itu serahkan? Simak selengkapnya hanya di artikel berikut ini.

Berupa Video

Foto : IntipSeleb/Nuranti

Saat ditemui awak media, Fahmi Bachmid mengungkapkan menyerahkan barang bukti berupa video. Barang bukti tersebut diakui bukan yang baru, melainkan sebagai pelengkap dari sebelumnya.

"Barang bukti berupa video dimana sebetulnya sudah ada ya, karena kemarin kita serahkan dalam bentuk foto, ada foto beberapa orang nah minta dalam bentuk flashdisk. Dijadikan satu sebetulnya buktinya sudah ada kami jadikan satu untuk kami serahkan," ujar Fahmi Bachmid selaku pengacara Sulaeman saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kawasan Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Juli 2022.

Sesuai pengakuan Fahmi Bachmid, video yang diserahkan pada pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan berisi keadaan pasca Sulaeman diduga disekap. Disebutnya dalam video tersebut mantan sopir Nindy Ayunda tengah diobati.

"Videonya sih Sulaeman dalam keadaan diobatinlah sesudah rumah seseorang, semua sdh kami serahkan keatas. Ini sekedar kami melengkapi saja," pungkas Fahmi Bachmid.

Memantau Proses Secara Langsung

Foto : instagram/nindyayunda

Selain menyerahkan barang bukti tambahan, Fahmi Bachmid juga mengaku ingin memantau langsung proses berjalannya kasus dugaan penculikan dan penyekapan yang dialami sang klien. Terlebih Nindy Ayunda selaku terlapor terus mangkir dari panggilan polisi.

"(Menyerahkan) Bukti video itu yang pertama, yang kedua saya juga ingin tau prosesnya seperti apa, kami tidak ingin adanya keistimewaan yang diberikan kepada terlapor yang sudah beberapa kali dipanggil tidak mau hadir" terang Fahmi Bachmid.

Sekadar informasi, panggilan pertama untuk Nindy Ayunda sudah dilakukan pada 8 Juli, namun ia tak memenuhi panggilan tersebut. Seminggu kemudian, ibu dua anak itu diberi panggilan kedua, namun kembali absen.

Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaeman, ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. (nes)

Topik Terkait