IntipSeleb Gosip – Kontroversi rencana pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week oleh Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho mendapat kritik banyak pihak. Hal tersebut bahkan sampai ke telinga salah satu anggota DPR, yakni Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni pun berikan sindiran pedas kepada Baim Wong melalui akun Instagram pribadinya. Seperti apa sindiran tersebut? Yuk, simak selengkapnya.
Berikan Sindiran dan Kritikan
Ahmad Sahroni yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI rupanya ikut angkat suara soal rencana Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho untuk mendaftarkan brand Citayam Fashion Week ke Dirjen HAKI.
Melalui akun Instagramnya, ia merasa yakin bahwa Dirjen HAKI akan menolak permohonan kedua artis tersebut.
"Melalui mekanisme yang sesuai aturan, saya yakin Dirjen HAKI akan menolak permohonan merk yang sedang viral," begitu bunyi tulisan dalam unggahan Ahmad Sahroni, dilansir IntipSeleb dari @ahmadsahroni88 pada Senin, 25 Juli 2022.
Sindirannya lewat unggahan tersebut juga semakin diperkuat dengan caption yang ia sertakan. Ahmad Sahroni menganggap bahwa fasilitas umum seharusnya tidak boleh diakui oleh siapapun.
"@kemenkumham utamakan mekanisme aturan yang berlaku. Fasilitas umum tidak boleh diakui oleh siapapun," tulis Ahmad Sahroni.
"Saya yakin Kemenkumham yaitu Dirjen HAKI akan mengkaji lebih dalam atas permohonan merk yang sedang viral," sambungnya.
Sebut Tidak Ada Kerjaan
Tak hanya yakin bahwa permohonan brand Citayam Fashion Week akan ditolak, Ahmad Sahroni juga menyebut rencana mendaftarkan brand tersebut sebagai sesuatu yang tidak ada kerjaan.
"Kreasi anak muda di SCBD nggak usah di klaim-klaim segala, nggak ada kerjaan amat ciinnn," sindir Ahmad Sahroni dalam unggahan lainnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa harus ada kajian mendalam mengenai keputusan yang akan diambil soal permohonan brand Citayam Fashion Week.
Ia berharap jangan sampai kreasi para anak muda yang terlahir secara spontan menjadi dimanfaatkan oleh pihak lain. Tak hanya itu, ia juga meminta polisi agar jangan melarang anak muda berkreasi.(prl).