Majelis hakim pun menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan penjara. Dakwaan ini dijatuhkan majelis hakim pada 24 Maret 2022 lalu. (jra)
Foto : Instagram/siskaeee74
Dipenjara Usai Viral Pamer Kemaluan, Siskaeee Kini Bebas Bersyarat
Lokal
Sabtu, 23 Juli 2022 - 09:08 WIB
Topik Terkait