Nikita Mirzani disebut melanggar Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang ITE dan atau fitnah (penistaan) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP. (bbi)
Foto : Sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_17
Diduga Hina Dito Mahendra, Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara
Lokal
Jumat, 22 Juli 2022 - 16:38 WIB
Topik Terkait