Dihubungi terpisah, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba menjelaskan bahwa sosialisasi kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan merupakan arahan dari pimpinan. Selain itu, remaja yang kerap nongkrong di kawasan Dukuh Atas juga diminta untuk tak buang sampah sembarangan.
Menurutnya, jika ada masyarakat yang buang sampah sembarangan, maka mereka akan dikenakan sanksi. Hal ini untuk memberikan efek jera.
Baca Juga :
"Sehingga biar jera dan tidak mengulanginya lagi karena diberikan sanksi," kata Tumbur.
Baca Juga :