Foto : IntipSeleb/Nuranti

IntipSeleb LokalDokter Siska menyambangi Polsek Taman Sari ditemani oleh kuasa hukumnya. Kedatangannya dimaksud untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian atas laporannya kepada Kevin Hillers.

Ternyata Dokter Siska telah membuat laporan kepada Kevin Hillers atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Lantas apa yang membuat Dokter Siska mantap melaporkan Kevin Hillers? Simak selengkapnya hanya di artikel berikut ini.

Terkait Tagihan Pengobatan

Foto : IntipSeleb/Nuranti

Sesuai pengakuan Dokter Siska, dirinya telah melaporkan pesinetron Kevin Hillers di Polsek Taman Sari pada 1 Juli 2022. Dirinya merasa harus mencari keadilan atas apa yang terjadi di antara keduanya.

Dokter Siska harus menerima sejumlahe kerugian akibat pengobatan yang dijalani Kevin Hillers. Pasalnya pria itu tak membayar tagihan dari pengobatan tersebut.

Kedatangannya Dokter Siska kali ini untuk koordinasi proses lanjutan dari laporannya kepada Kevin Hillers. Wanita cantik itu mengaku hari ini, Selasa, 19 Juli 2022, jadi agenda untuk terlapor memberikan keterangan.

"Kita ingin koordinasi terkait dengan perkara Yang Telah dilaporkan terhadap salah seorang berinisial KH," kata Pitra Romadoni selaku pengacara Dokter Siska saat ditemui di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa, 19 Juli 2022.

"Saya sudah melaporkan ini, sebetulnya hari ini harusnya terlapor itu panggilan pertama harusnya datang hari ini kalau misalnya terlapor datang harusnya hari ini klarifikasi untuk laporan Saya ada undangan panggilan pertama sekarang ini," timpal Dokter Siska.

Demi menjaga kode etik, sang pengacara tidak membocorkan detail pengobatan yang dijalani Kevin Hillers kepada kliennya. Kendati begitu, hak biaya atas pengobatan yang telah dijalani tetap harus ditagih.

"Laporannya tadi sudah saya jelaskan, Yang bersangkutan pernah melakukan pengobatan ya yang saya kira itu sangat sensitif sekali, memalukan kan jadi gak perlu saya sampaikan ke media," terang Pitra Romadoni.

"Karena memang ini sudah sudah ya itu wajib menagih hak ketika anda melakukan pengobatan ataupun melakukan perawatan dan lain-lain. Gak boleh seperti itu," sambungnya.

Tidak akan Melapor Jika Tidak ada Api

Foto : IntipSeleb/Nuranti

Adapun pasal yang dilaporkan Dokter Sisca kepada Kevin Hillers mengenai kasus ini adalah Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.

"Pasal Yang dilaporkan dalam dugaan pasal 372 dan 378 KUHP, yaitu tentang Penggelapan dan Penipuan ya," pungkas Pitra Romadoni.

Mewakili Dokter Sisca, Pitra Romadoni selaku pengacara membeberkan kliennya tidak akan melapor jika tidak ada pemicunya. Terlebih wanita cantik itu dikenal sebagai dokter sukses dengan bisnis kecantikannya, sehingga banyak yang harus dikerjakan.

"Dokter Siska itu tidak melaporkan KH apabila tidak ada apinya, yang kedua Dokter Siska ini tidak mau menanggapi permasalahan dalam seperti ini, dia masih banyak kerjaan yang harus diselesaikan," ucap Pitra Romadoni.

"Akan tetapi karena memang terlapor ini menyerang habis-habisan dan secara membabi-buta baik di Polres Bogor dan lain-lain, sehingga ini perlu disikapi dengan serius," lanjutnya. (Cy)

Topik Terkait