Polisi baru-baru ini menangkap tiga orang tersangka adalah Ketiga tersangka ini yakni Moch Syaf Alatas (MAS), Ahmad Efrilliatio Ordiba (AEO) serta Cito (C). Ketiganya memiliki peran yang berbeda.
Sementara satu orang yang diduga ikut terlibat masih dalam daftar pencarian orang (DPO), dia adalah Ray Alexander Putra (RAP). Ia turut membantu pembiayaan proses balik nama sertifikat tanah.
2. Tamara Bleszynski
Tidak jauh berbeda dengan Nirina Zubir, kasus mafia tanah yang melibatkan artis Tamara Bleszynski ini juga baru-baru ini diangkat. Pasalnya, artis yang baru merambah ke usaha kuliner di Bali ini tidak menikmati warisan yang ditinggalkan oleh sang ayah.
Tamara Bleszynski menjadi korban penggelapan aset warisan. Diakui Tamara, ia memiliki sejumlah aset yang diwariskan oleh orangtuanya. Namun sayang, hingga kini Tamara tak menikmati warisan tersebut.
Luasa hukum Tamara, Djohansyah, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu menjelaskan kliennya sangat kecewa dengan pihak yang menggelapkan tanah warisan orang tuanya. Faktanya, Tamara Bleszynski sehagai hak waris tanah milik sang ayah.