Foto : Instagram/@cynthiara_alonareal

IntipSeleb Lokal – Cynthiara Alona membagikan kisah pilunya saat harus mendekam di penjara. Pasalnya ia mengaku diperlakukan tidak semestinya oleh sang mantan pengacara.

Alih-alih diurus oleh pengacara saat harus berurusan dengan hukum, Cynthiara Alona justru harus terima kerugian. Lantas seperti apa perlakukan sang mantan pengacara pada Cynthiara Alona? Simak selengkapnya hanya di artikel berikut ini.

Tidak Dibela

Foto : Instagram/@cynthiara_alonareal

Cynthiara Alona merasa sang mantan pengacara, Halim Darmawan tidak memberikan pembelaan padanya. Padahal belum lama ini ia harus menghadapi urusan dengan hukum terkait kasus prostitusi anak.

Kepercayaan penuh telah diberikan Cynthiara Alona pada mantan pengacaranya itu. Kendati begitu, dirinya tak mendapatkan apa yang diharapkan dari seorang pengacara.

"Saya percaya penuh, saya nggak punya siapa-siapa lagi, maka dari itu saya percaya. Saya berikan kuasa itu gimana caranya kamu urusin kami berdua. Ini ada uang segini, coba urus gimana caranya, caranya seperti apa terserah. Tapi tidak diurus. Jangankan pembelaan, diurus aja gak," ungkap Cynthiara Alona saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Juli 2022.

Sambil memperlihatkan kekesalannya, Cynthiara Alona mempertanyakan kode etik Halim Darmawan selaku pengacara. Terlebih kala itu sudah seharusnya membantu menyelesaikan kasus hukum yang tengah dihadapi.

"Jadi kode etiknya sebagai pengacara itu dimana seorang Halim? Seharusnya dia mengurus tuntas" ucap Cynthiara Alona.

Minta Hukum Ditegakkan

Foto : IntipSeleb/Nuranti

Terlebih Cynthiara Alona mengaku ditipu oleh mantan pengacaranya. Tidak main-main, kerugiannya hingga Rp800 Juta. Sesuai pengakuannya, berawal dari jual beli aset saat masih jadi Narapidana.

Cynthiara Alona menegaskan tengah memperjuangkan haknya yakni total kerugian yang ditanggung. Dirinya meyakini pihak berwajib akan bertindak bijaksana terkait kasus dugaan penipuan oleh Halim Darmawan yang sudah dibuat laporannya di Polda Metro Jaya.

"Kalau saya lebih percaya pihak berwajib, karena pihak berwajib saya yakin akan bijaksana menangani kasus apapun. kalau itung-itungan sama dia, saya tidak percaya lagi. dari awal pun enggak pernah itung-itungan dengan saya," ujar Cynthiara Alona.

"Jadi semuanya, saya lebih percaya dengan pihak berwajib, masalah itungan, apapun itu. Saya tahu, negara ini negara hukum, siapapun yang salah dihukum termasuk saya," sambungnya.

Dirinya berharap pengalaman buruknya ditipu oknum pengacara tak terulang pada orang lain.

"ini saya hanya meminta hak saya, dan jangan sampai ada lagi oknum ini, ada korban seperti saya," tutur Cynthiara Alona.

Lewat kuasa hukumnya yang baru, Cynthiara Alona secara resmi telah melaporkan eks pengacaranya, Halim Darmawan pada Senin, 18 Juli 2022. Adapun kasus yang dilaporkan yakni tuduhan melakukan penipuan dan atau penggelapan. Laporan tersebut sudah tercatat dengan nomor LP/B/3633/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. (bbi)

Topik Terkait