Sambil memperlihatkan kekesalannya, Cynthiara Alona mempertanyakan kode etik Halim Darmawan selaku pengacara. Terlebih kala itu sudah seharusnya membantu menyelesaikan kasus hukum yang tengah dihadapi.
"Jadi kode etiknya sebagai pengacara itu dimana seorang Halim? Seharusnya dia mengurus tuntas" ucap Cynthiara Alona.
Minta Hukum Ditegakkan
Terlebih Cynthiara Alona mengaku ditipu oleh mantan pengacaranya. Tidak main-main, kerugiannya hingga Rp800 Juta. Sesuai pengakuannya, berawal dari jual beli aset saat masih jadi Narapidana.
Cynthiara Alona menegaskan tengah memperjuangkan haknya yakni total kerugian yang ditanggung. Dirinya meyakini pihak berwajib akan bertindak bijaksana terkait kasus dugaan penipuan oleh Halim Darmawan yang sudah dibuat laporannya di Polda Metro Jaya.
"Kalau saya lebih percaya pihak berwajib, karena pihak berwajib saya yakin akan bijaksana menangani kasus apapun. kalau itung-itungan sama dia, saya tidak percaya lagi. dari awal pun enggak pernah itung-itungan dengan saya," ujar Cynthiara Alona.