"Kita coba lihat sampai hari Senin seperti, tapi sampai detik ini nggak ada penyelesaian, atau komunikasi yang baik, bisa dibilang nggak ada itikad baik, makanya ibu Alona mengambil jalur hukum," sambungnya.
Lewat kuasa hukumnya yang baru, Cynthiara Alona secara resmi telah melaporkan eks pengacaranya, Halim Darmawan pada Senin, 18 Juli 2022. Adapun kasus yang dilaporkan yakni tuduhan melakukan penipuan dan atau penggelapan. Laporan tersebut sudah tercatat dengan nomor LP/B/3633/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. (bbi)