IntipSeleb Lokal – Istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani mengungkap alasan kenapa PS Store Glow menggugat MS Glow ke Pengadilan Niaga Surabaya. Pernyataannya ini ia unggah melalui Instagram pribadi miliknya.
Ia mengaku pihaknya tak berniat menjatuhkan pihak lain. Penasaran bagaimana kelanjutannya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Istri Putra Siregar Ungkap Alasan Menggugat MS Glow
Septia Yetri Opani mengatakan bahwa dirinya ingin meluruskan berita miring yang menerpa pihaknya. Hal ini ia unggah melalui Instagram pribadi miliknya.
"Hari ini saya ingin meluruskan berbagai berita yang beredar. Sejujurnya, saya dan keluarganya PS Store sedang fokus dengan kasus yang menimpa Bang Putra," ungkap Septia dilansir IntipSeleb di Instagram pribadi miliknya @septiasiregar17 pada Senin 18 Juli 2022.
Septia mengaku bahwa pihaknya dilaporkan beberapa kali. Hal ini membuat suaminya, Putra Siregar, mesti sering berkunjung ke Mabes Polri.
"Kenapa manajemen atau PT menggugat ke Surabaya itu, karena kita dilaporkan berkali-kali (oleh MS Glow) bahkan bang Putra sampai bolak-balik 6 bulan ke Mabes Polri," kata Septia.
Septia menduga, pihak MS Glow tak terima lantaran PS Store Glow terlihat mirip dengan mereka. Lebih lanjut, Septia menjelaskan bahwa MS Glow sebenarnya terdaftar bukan sebagai produk kecantikan, melainkan produk minuman serbuk di Dirjen HAKI.
"Jadi, merek kosmetik MS Glow yang selama ini diproduksi, mereka, setelah merek tersebut kita cek, ternyata terdaftar untuk kelas 32 yakni merek minuman serbuk instan, bukan untuk kosmetik yang semestinya kelas 3," tutur istri Putra Siregar.
Meski begitu, sebenernya MS Glow memiliki produk kosmetik yang terdaftar di HAKI. Namun, nama tersebut berbeda dengan nama yang beredar.
"Merek mereka yang terdaftar itu MS Glow for Cantik Skincare di kelas 3, tapi sayangnya mereka tidak memproduksi dengan merek tersebut," kata Septia.
"Mereka menggunakan merek MS Glow, bukan MS Glow for Cantik Skincare," imbuhnya.
PS Store Glow Layangkan Gugatan Sebagai Upaya Bela Diri
Selain itu, Septia menjelaskan alasan lainnya. PS Store Glow melakukan hal tersebut sebagai salah satu bentuk membela diri dari berbagai tudingan yang diarahkan kepada mereka.
"Jadi, kenapa manajemen menggugat balik di Pengadilan Surabaya itu sebagai upaya membela diri, karena kita sudah berapa kali digugat. Jadi, ini bentuk pertahanan diri, bukan untuk bersaing atau menjatuhkan merek lain," ungkapnya. (Cy)