"Belum untuk datang tapi mungkin dia sudah mengetahui karena keputusannya kemarin tanggal 14, mungkin sudah melihat di internet hasilnya karena ini bisa diakses online dan dibaca mereka kalau sudah 14 hari mengetahui sejak mengetahui keputusan tidak ada kasasi berarti sudah menerima," katanya.
Bisa Mengajukan Kasasi
Soleman menyampaikan jika Doddy Sudrajat masih belum puas dengan putusan banding itu. Ia masih bisa mengajukan kasasi yang akan diperiksa langsung oleh Mahkamah Agung.
"Ada yaitu dengan kasasi nanti yang meriksa Mahkamah Agung," katanya.
Seperti yang diketahui, kecelakaan tunggal merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang saat itu akan pergi ke Surabaya, Jawa Timur. Pada 5 November 2021, jenazah keduanya telah dimakamkan di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta Selatan. Keduanya dimakamkan berdampingan dalam satu liang lahat.
Usai kepergian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, kedua keluarga justru berseteru. Suasana semakin memanas ketika membahas mengenai perwalian dari Gala Sky Andriansyah.