Foto : IntipSeleb/Yudi

Kali ini, sidang menghadirkan dua orang saksi. Masing-masing bernama Prasetyo dan Arfan. 

Nur Wafiq Warodat menjelaskan bahwa kedua saksi tersebut hadir saat insiden terjadi. Sosok yang diduga sebagai orang yang memakai topi putih merupakan Arfan. 

Lebih lanjut, sang kuasa hukum mengatakan bahwa Arfan adalah orang yang memukul Farel, bukan kliennya Putra Siregar. Perkara Arfan dan Farel ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Nah ini hadir saksi beliau menyampaikan pada saat itu ada di kejadian," tutur Nur Wafiq Warodat. 

"Beliau juga memakai topi yang juga melakukan pemukulan terhadap saudara Farel. Tapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan," sambung Nur Wafiq Warodat. 

Dengan adanya kesaksian dua Prasetyo dan Arfan, hal itu menghapus dugaan yang mengatakan bahwa Putra Siregar memukul Farel. Nur Wafiq Warodat menyatakan bahwa persepsi yang selama ini beredar telah terkonfirmasi. 

"Jadi dalam hal itu menghapus gerak-gerik 'saya sudah melihat saudara Putra Siregar memukul Farel' dan lain-lain," tutur sang kuasa hukum

Topik Terkait