“Persoalan titip anak jadi masing-masing pihak sesuai dengan permohonan kami juga Majelis Hakim menerima bahwa persoalan mendidik anak itu persoalan didikan bersama sepanjang para pihak memiliki itikad baik," ucap Kasman Sangaji selaku kuasa hukum dari Asha Shara saat dihubungi awak media, Kamis, 28 Januari 2021.
"Terserah keinginan anak sih yah walaupun anak saat ini tidak bisa diberikan pilihan karena masih kecil kan tapi mbak Asha hanya berharap kalau memang dari pihak mantan suaminya hari ini ingin kan untuk ketemu anak boleh dengan memperhatikan jam dan waktu karena kan jangan sampai mengganggu, pertama pendidikannya yang kedua saat-saat ini harus perhatikan terkait COVID kan jadi tidak boleh juga kita sembarangan gitu," pungkasnya. (nes)