IntipSeleb Lokal – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Putra Siregar dan Rico Valentino pada Kamis, 14 Juli 2022. Sebelumnya, sidang digelar pada Kamis, 7 Juli 2022 lalu.
Kali ini, berdasarkan pantauan tim IntipSeleb, sidang dimulai pukul 14.35 WIB. Penasaran kisah selanjutnya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Saksi Nur Alamsyah Tak Hadir Sidang Putra Siregar
Kasus dugaan pengeroyokan yang dialamatkan kepada Putra Siregar dan Rico Valentino kembali menggelar sidang lanjutan pada Kamis, 14 Juli 2022. Berdasarkan pantauan tim IntipSeleb, Putra Siregar dan Rico Valentino tak hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka berdua hanya bisa bergabung secara dalam jaringan (daring). Keduanya terlihat kompak mengenakan pakaian serba putih.
Agenda sidang kali ini masih sama seperti sidang sebelum. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi. Hal ini dikatakan langsung oleh hakim
"Persidangan kali ini masih memberikan kesempatan JPU untuk menghadirkan saksi," ucap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Juli 2022.
Berbeda dengan Putra Siregar dan Rico Valentino, ternyata saksi yang dijadwalkan hadir tak bisa memenuhi undangan. Hal ini disampaikan langsung oleh JPU.
Seharusnya, Nur Alamsyah hadir sebagai saksi persidangan kali ini. Namun, ia kembali mangkir. Terhitung, ia telah mangkir sebanyak tiga kali.
Pihak JPU mengatakan bahwa Nur Alamsyah tak bisa hadir karena memiliki agenda yang tak bisa ditinggalkan. Lebih lanjut, berdasarkan penuturan JPU, saksi hari ini tengah menjalani tes seleksi Taruna Polri.
"Bahwa yang bersangkutan tidak bisa menghadiri persidangan karena ada tes seleksi Taruna Polri," ujar JPU.
Lagi, Saksi Korban Nur Alamsyah Tak Hadiri Sidang
Sebagaimana diketahui, pada sidang sebelumnya pada Kamis, 7 Juli 2022, saksi korban Nur Alamsyah juga tak bisa menghadiri persidangan. Sama seperti sekarang, saksi tersebut juga masih menjalani tes seleksi Polri.
"Agendanya mendengarkan kesaksian dari saksi korban, tetapi pada panggilan saksi yang kedua ini masih berhalangan hadir. Tadi sudah ditunjukkan surat keterangan dari kuasa hukum pelapor, adalah sedang mengikuti ujian masuk Akpol," kata Nur Wafiq minggu lalu, 7 Juli 2022. (Cy)