Foto : IntipSeleb/Yudi

"Persidangan kali ini masih memberikan kesempatan JPU untuk menghadirkan saksi," ucap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Juli 2022.

Berbeda dengan Putra Siregar dan Rico Valentino, ternyata saksi yang dijadwalkan hadir tak bisa memenuhi undangan. Hal ini disampaikan langsung oleh JPU. 

Seharusnya, Nur Alamsyah hadir sebagai saksi persidangan kali ini. Namun, ia kembali mangkir. Terhitung, ia telah mangkir sebanyak tiga kali. 

Pihak JPU mengatakan bahwa Nur Alamsyah tak bisa hadir karena memiliki agenda yang tak bisa ditinggalkan. Lebih lanjut, berdasarkan penuturan JPU, saksi hari ini tengah menjalani tes seleksi Taruna Polri. 

"Bahwa yang bersangkutan tidak bisa menghadiri persidangan karena ada tes seleksi Taruna Polri," ujar JPU. 

Lagi, Saksi Korban Nur Alamsyah Tak Hadiri Sidang

Foto : IntipSeleb/Yudi
Topik Terkait