Foto : Instagram/@putridelinaa

IntipSeleb – Hasil autopsi Lina Jubaedah rencananya diumumkan hari ini, Jumat, 31 Januari 2020 di Polrestabes Kota Bandung. Teddy sang suami terlihat datang ke kantor polisi pada Jumat pagi.

Sementara itu, Sule buka suara mengenai pelaporan kematian mantan istrinya dengan pasal pembunuhan berencana. Menurutnya, polisi yang menentukan pasal tersebut, pihak keluarga ternyata punya alasan sendiri dalam membuat laporan ini ke polisi.

Baca juga: Hasil Autopsi Lina Hari ini, Teddy Beri Bukti CCTV ke Hotman Paris

Menanti hasil autopsi Lina

Sule menjawab beberapa pertanyaan awak media yang menunggunya pada Kamis malam, 30 Januari 2020 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan usai syuting program televisi. Sebelum hasil autopsi Lina diumumkan, Sule berharap agar hasilnya baik.

“Ya enggak kenapa-kenapa. Kita enggak berharap yang jelek-jelek yang aneh-aneh. Yang terpenting adalah mungkin dari pihak keluarga tahu apa penyebabnya, itu saja. Ya semoga tidak ada apa-apa sih,” ujarnya dilihat dari tayangan YouTube Starpro.

Meski sudah bukan siapa-siapa karena sudah bercerai dari Lina pada 2018, Sule menegaskan putra sulungnya tidak berniat menyudutkan siapapun atas pembuatan laporan. Rizky Febian sebagai anak Lina hanya ingin tahu penyebab kematian ibunya yang mendadak.

“Kalau saya bukan siapa-siapa di sini pihak luar, karena ada keterikatan batin antara anak saya. Saya hanya bisa berdoa dan men-support semoga tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan,” lanjut Sule.

Keluarga ingin makam Lina dipindahkan

Komedian bernama asli Entis Sutisna itu mengungkapkan kalau pasal yang digunakan dalam laporan ditentukan oleh polisi. Rizky Febian hanya mengikuti prosedur pelaporan dan tidak menyudutkan siapapun. Diketahui sebelumnya, dalam sebuah wawancara Teddy suami Lina mengaku tersudutkan dengan pasal pembunuhan berencana dalam laporan pelantun lagu Kesempurnaan Cinta tersebut.

“Tidak ada indikasi memojokkan siapapun dalam hal ini cuma keingintahuan. Cuma pasal untuk itu polisi yang tahu jadi kepolisian yang menentukan karena ada kecurigaan kejanggalan dan kepengintahuan dari pihak keluarga ya kenapa enggak? Karena proses yang terburu-buru dan lain-lain,” kata Sule.

Baca juga: Makam Lina Dipindah Usai Autopsi, Suami Tidak Setuju di Cimahi

Selain mencari tahu penyebab kematian, pihak keluarga ternyata ingin memindahkan makam Lina Jubaedah dari pemakaman keluarga Teddy di Sekelimus Utara, Bandung. Usai autopsi, makam Lina dipindahkan ke Nagrog, Ujung Berung bekas makam kakek Lina. Sebelumnya Teddy tidak setuju bila makam Lina dipindah ke Cimahi.

“Yang terpenting sudah lancar semua almarhumah sudah pindah ada di tengah, jadi sekarang adil siapapun bisa menemui makam almarhumah karena itu di tengah, bukan di keluarga dia bukan juga di pihak keluarga,” ungkap Sule.

Topik Terkait