Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb Lokal – Pengacara Indra Tarigan memiliki pertanyaan besar kepada pihak berwajib. Karena dirinya merasa ada yang janggal dari laporannya, atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani

Lantaran Indra Tarigan sempat mengetahui status Nikita Mirzani atas laporannya sudah menjadi tersangka. Tapi hanya hitungan waktu, Nikita Mirzani kembali berstatus saksi terlapor. Berikut artikel lengkapnya. 

Perubahan Status 

Foto : Berbagai Sumber

Hilangkan rasa penasaran, pengacara Indra Tarigan datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 13 Julli 2022. Pasca pada 2019 ia melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.

Indra Tarigan sebut, dirinya awalnya mengetahui laporannya telah naik sidik hingga buat Nikita Mirzani berstatus tersangka. Tapi status Nikita Mirzani malah kembali jadi saksi terlapor.

"Statusnya dia jadi tersangka (pernah). Saya bacakan ya memanggil saudara NM diminta keterangannya sebagai tersangka,” kata Indra.

“Dan ini berubah satu minggu kemudian menjadi saksi. Berubah ya menjadi saksi kira-kira satu atau dua minggu atas atensi siapa saya tidak tahu," sambungnya.

Sebagai seorang yang mengerti hukum, Indra Tarigan sebut hal tersebut salahi aturan. Apalagi keadaan tersebut buat Indra rugi, sebab otomatis kasusnya tidak ditindaklanjuti. 

"Kalau ditanya statusnya dia sekarang ini masih menjadi saksi, tapi di sini (surat pemanggilan ini) menjadi tersangka," ucap Indra.

"Yang saya pertanyakan kenapa dari tersangka berubah menjadi saksi. Pasalnya pasal berapa Undang-Undang-nya berapa tolong dijelaskan,” lanjutnya. 

Langkah Selanjutnya 

Foto : IntipSeleb/Nuranti

Merasa dirugikan, Indra Tarigan akan laporkan oknum yang bantu Nikita. Nama oknum tersebut ternyata sudah dikantongi Indra Tarigan. 

"Jadi langkah hukum yang saya ambil untuk sementara saya minta pada bapak kapolri, kabareskrim, Polres Jaksel, khususnya kasat reskrim,” ucap Indra.

“Pokoknya kasus saya harus segera diproses karena kita semua sama di mata hukum tidak ada perbedaan dan saya akan laporkan ke Ombudsman dan juga presiden,” bebernya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar pernah memberi penjelasan pada tahun lalu. Kala itu, ia menegaskan Nikita Mirzani belum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Pernyataan ini untuk menanggapi dari beredarnya foto pemanggilan Nikita sebagai tersangka pada Senin, 28 Juni 2022.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan proses kami masih berjalan dan belum pada tahapan penetapan tersangka. Saya ulangi belum pada penetapan status tersangka," ungkap Achmad Akbar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin. 

"Berkaitan dengan foto surat yang beredar itu coba dicermati, itu surat datangnya dari mana? Kalau saya sendiri mencermati bahwa surat itu belum teregister secara resmi, jadi saya juga tidak memastikan surat itu, toh juga nama yang tertulis di surat itu bukan nama saya," lanjutnya. (way)

Topik Terkait