Foto : Intipseleb/rangga gani satrio

IntipSeleb Lokal – Indra Tarigan sempat saling lapor dengan Nikita Mirzani. Kasus yang dilaporkan Indra Tarigan sudah naik penyidikan, hingga buat Nikita Mirzani berstatus tersangka.

Entah siapa yang bisa melakukan, status Nikita Mirzani bisa kembali menjadi saksi terlapor. Sehingga Indra Tarigan tak terima dengan keadaan tersebut. Berikut artikel lengkapnya. 

Awal Kasus

Foto : Intipseleb/rangga gani satrio

Indra Tarigan sambangi Polres Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Juli 2022. Kehadirannya di sana guna menanyakan kelanjutan laporannya. Atas dugaan pencemaran nama baik yang dengan terlapor Nikita Mirzani. Pasalnya, sudah tiga tahun belum ada kelanjutannya. 

"Tahun 2019, kita saling lapor hanya beda satu hari, dan waktu itu saya menjadi salah satu pengcara seleb Kriss Hatta, saya diserang habis-habisa, foto mama saya dipasang, foto saya dipasang, rekan-rekan saya dipasang dengan bahasa yang tidak pantas,” kata Indra Tarigan.

“Saya ingin menanyakan perkembangan kasus tersebut. (Saya melaporkan Nikita atas kasus) UU ITE terhadap keluarga saya,” sambungnya.

Perubahan Status

Foto : Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

Indra Tarigan sempat dapat informasi, bahwa Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporang pengacara. Tapi status tersebut seketika bisa berubah, kembali jadi saksi terlapor.

"Sempat status dia jadi tersangka. Saya bacakan ya memanggil saudara NM diminta keterangannya sebagai tersangka,” ucap Indra.

“Dan ini berubah satu minggu kemudian menjadi saksi. Berubah ya menjadi saksi kira-kira satu atau dua minggu atas atensi siapa saya tidak tahu,” lanjutnya.

Tentu Indra Tarigan tak terima dengan keadaan tersebut. Apalagi dari pihak berwenang tidak ada yang bisa menjelaskan alasan perubahan status Nikita. 

Lebih lanjut, ia meminta kepada petinggi Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera tindak lanjuti laporannya. Sampai Nikita Mirzani bisa dijebloskan ke penjara.

"Udah (tahu kalau status Nikita berubah). Saya waktu itu minta keterangan tapi saya dibilang udah sabar nanti kami bantu. Pada akhirnya saya diam ini dua tahun didiamin nggak diapa-apain,” jelasnya.

"Maka saya sangat keberatan dan saya untuk  khusus Kapolres Jaksel jaksel, untuk segera mengecek kembali laporan saya, bagaimana perkembanganmya. Pokoknya semua orang sama dimata hukum ini harus segera disidangkan dan di P21,” pungkasnya. (nes)

Topik Terkait