IntipSeleb Lokal – Iko Uwais dan Rudi seseorang yang melaporkannya atas dugaan penganiayaan akhirnya sepakat berdamai. Keduanya melakukan mediasi di Polres Metro Bekasi pada Senin, 11 Juli 2022.
Keduanya pun akhirnya sepakat untuk berdamai dan mencabut laporan polisi masing-masing. Seperti apa keterangan yang disampaikan pihak kepolisian? Berikut artikelnya.
Sepakat Berdamai
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menyampaikan jika kasus antara Iko Uwais dengan pelapornya Rudi sudah menemui titik terang. Keduanya menyambangi Polres Metro Bekasi Kota untuk mediasi.
"Telah dilakukan pertemuan kurang lebih pukul 22.00 WIB, bertempat di Satreskrim Polres Bekasi dalam rangka mediasi terkait dengan kasus yang dilaporkan saudara Rudi sebagai pelapor dengan terlapor Iko Uwais," ucap Kombes Pol E Zulpan kepada awak media, Selasa, 12 Juli 2022.
Setelah melakukan mediasi akhirnya Iko Uwais dan Rudi telah sepakat untuk berdamai. Hal ini pun sesuai dengan Restorative Justice untuk menyelesaikan perkara dengan jalan damai.
"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian," katanya.
"Sehingga penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan Perpol Kapolri Tahun 2001 tentang Restorative Justice," sambungnya.
Mencabut Laporan
Kesepakat damai itu membuat Iko Uwais dan Rudi pun akhirnya mencabut laporan mereka masing-masing.
"Sehingga dengan dasar itu kasus ini tidak dinaikan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara. Dengan adanya kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mecabut laporannya," pungkasnya.
Diketahui, laporan terhadap Iko Uwais dibuat oleh seseorang bernama Rudi. Dimana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan disebut awalnya Iko Uwais awalnya bertemu dengan korban, Rudi. Usai berdiskusi yang cukup panjang. Kemudian, terjadi cek-cok antar keduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.
Permasalahan keduanya berawal dari kerjasama dalam bidang interior yang dimiliki oleh Rudi dan digunakan oleh Iko Uwais. Iko menganggap ada kesepakatan yang dilanggar. Sedangkan Rudi merasa Iko belum menyelesaikan pembayaran yang seharusnya. (nes)