Lebih lanjut, saat memulai persidangan Hakim Ketua menanyakan apakah Chandrika Chika mengenal Pitra Siregar dan Rico Valentino. Kemudian selebgram tersebut mengakui bahwa diirnya kenal dengan terdakwa tersebut.
"Kenal," tutur Chandrika Chika.
Baca Juga :
Sekadar informasi, dalam sidang pembacaan dakwaan, Putra Siregar dan Rico Valentino didakwa dengan pasal alternatif. Pertama Pasal 170 ayat (1) KUHP, Atau Kedua Pasal 351 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rth)
Baca Juga :