Foto : Viva.co.id

Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa adanya dugaan penggelapan aset lantaran aset milik Cynthiara Alona telah dijual oleh seseorang. Anehnya, Alona tak menerima uang sepeser pun.

“Ada yang katanya aset propertinya dijual. Tapi dia enggak terima uangnya," kata Sunan Kalijaga.

Belum lama Cynthiara Alona keluar penjara atas kasus prostitusi, kini ia langsung menerima musibah. Diduga, aset miliknya telah dijual oleh seseorang.

Sebagaimana diketahui, kasus prostitusi yang menimpa Cynthiara Alona bermula dari penggerebekan hotel Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa, 16 Maret 2021 silam.

Hal ini bisa terjadi lantaran laporan masyarakat sekitar. Dari penggerebekan ini, sejumlah orang diamankan oleh pihak berwajib.

Akhirnya, Cynthiara Alona dikenakan pasal 294 KUHP. Ia mesti menerima hukuman penjara selama 10 bulan. (way)

Topik Terkait