IntipSeleb – Menunggu lama kasus persidangannya usai terjerat kasus trading berkedok investasi bodong, Doni Salmanan kini hadiri persidangan perdananya. Tiba di Bandung dengan pengawalan, mantan crazy rich Bandung tersebut tampil santai mengenakan batik.
Membuat sejumlah netter heran, lagi-lagi Doni Salmanan hadir tanpa mengenakan borgol di tangannya. Lantas seperti apa kabar terbaru Doni Salmanan saat jalani sidang? Simak penjelasannya berikut ini.
Lakukan Sidang
Sempat dijuluki sebagai crazy rich Bandung dan namanya mendadak viral lantaran memiliki harta kekayaan yang fantastis, Doni Salmanan kini muncul kembali di publik usai dinyatakan sebagai tersangka karena kasus penipuan. Menjalani persidangan yang pertama, suami dari Dinan Fajrina tersebut tampil formal dengan menggunakan baju batik panjang.
Berbeda dengan Indra Kenz, lagi-lagi Doni Salmanan terlihat bebas dan tak ada pengawalan khusus. Dengan kondisi tangah tidak diborgol, pria berusia 23 tahun tersebut sempat menyampaikan sepatah dua patah kata.
Dalam sebuah akun gosip @rumpi_gosip, Doni Salmanan terlihat tenang saat di wawancarai awak media. Sesekali ia pun melemparkan senyum.
"Gak bisa terlalu banyak ngomong ya, terima kasih aja," ujar Doni Salmanan, dilansir IntipSeleb Selasa, 5 Juli 2022.
"Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarrakatuh," tutup Doni Salmanan.
Sidang di Bandung
Berkasnya sudah dilimpahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bale Bandung, kini berkas Doni Salmanan akan diserahkan pada Kejaksaan Tinggi kota Bandung.
Tersitanya 141 barang bukti milik Doni Salmanan. Pemilik nama asli Muhammad Taufik tersebut mengaku jika semuanya sudah di pasrahkan kepada pengadilan dan pihak berwajib yang akan memproses kasus hukumnya.
"Jadi, nanti untuk diadilinya tunggu di persidangan. Saya serahkan semuanya ke proses pengadilan," imbuh Doni Salmanan.
Banyak aset milik Doni Salmanan yang berhasil disita polisi dan diamankan, rata-rata semua berbentuk kendaraan mewah jam tangan mewah. Untuk lebih jelasnya simak beberapa aset mewah Doni Salmanan yang berhasil disita, berikut ini.
1. Satu unit rumah di Soreang, Kabupaten Bandung.
2. Satu unit rumah di Kota Bandung.
3. Satu unit kendaraan Porsche 911 Carrera S.
4. Dua unit mobil Honda CRV.
5. Satu unit mobil Fortuner.
6. Dua unit motor Kawasaki Ninja.
7. Dua unit motor BMW.
8. Dua unit motor Ducati Superleggera.
9. Lima unit motor Yamaha.
10. Satu unit motor KTM.
11. Satu unit motor MSI.
12. Satu buah laptop Macbook Pro.
13. Satu buku tabungan atas nama DS.(rgs)