IntipSeleb – Rini Diana dan sang suami yakni Sulaiman meyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juli 2022. Hal ini dalam rangka menyampaikan kesaksian mereka atas kasus dugaan penyekapan yang menimpa Sulaiman oleh Nindy Ayunda.
Rini dan Sulaiman datang ke Polres Metro Jakarta Selatan ditemani oleh sang kuasa hukum yakni Fahmi Bachmid. Penasaran kelanjutan kisah yang menyeret nama Nindy Ayunda? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Sulaiman Dicecar Hampir 30 Pertanyaan Oleh Penyidik
Berdasarkan pantauan IntipSeleb, Sulaiman, Rini, dan kuasa hukumnya Fahmi Bachmid tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juli 2022 pukul 15.30 WIB. Mereka baru keluar Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 23.30 WIB. Selain mereka bertiga, ada satu saksi lagi yang dibawa oleh pihak mereka. Dikatakan, saksi dimaksud adalah orang yang dulu sempat merawat Sulaiman setelah ia mengalami dugaan penyekapan.
Fahmi Bachmid mengatakan bahwa proses kesaksian kali ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Hal ini karena pihak penyidik betul-betul coba mendalami kasus ini.
"Memang prosesnya cukup lama karena penyidik betul-betul mencoba untuk mendalami persoalan ini dengan pertanyaan-pertanyaan yang sangat detail," ungkap Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juli 2022, malam.
"Jadi, satu persatu ditanyakan, dari peristiwa nya, awalnya, sampai saudara korban ini, Sulaiman, itu dirampas kemerdekaannya dalam artiannya hampir 30 hari dia tidak bisa pulang, dia tidak bisa bertemu dengan istrinya, tidak bisa bertemu dengan anaknya, bahkan dia keluar dari satu tempat harus didampingi oleh beberapa orang," lanjutnya.
Fahmi pun menjejaskan bahwa kliennya tersebut diberikan pertanyaan cukup banyak. Jumlahnya hampir 30 pertanyaan.
"Sulaiman itu hampir 30 pertanyaan, tetapi sangat rinci pertanyaannya, luar biasa penyidik memeriksa kasus ini dengan sangat detail pertanyaannya, bahkan dari detik jam hari itu, semua digali," tuturnya.
Rini Diana Laporkan Nindy Ayunda Karena Sekap Suaminya
Sebagaimana diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini karena Rini menduga Sulaiman, suaminya yang pernah menjadi sopir, disekap oleh Nindy. Laporan ini dilayangkan oleh Rini pada 15 Februari 2021 silam.
Surat pelaporan Rini tersebut tercatat pada nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 KUHP. Selain itu, Nindy Ayunda ternyata telah menerima surat panggilan dari penyidik Unit III Satreskrim Polres Jakarta Selatan. Surat tersebut diketahui bernomor B/3845/IV/2022/Reskrim J.S dan Nomor B/1846/IV/2022/Reskrim J.S. (way)