Makna Hari Raya Idul Adha
Hari raya kurban atau Idul Adha memiliki banyak makna di dalamnya. Diketahui, Pada 10 Zulhijah, dimulai sunah penyembelihan hewan kurban, yang bisa dilakukan juga pada tiga hari tasyrik: 11-13 Zulhijah.
Kurban adalah ibadah dalam Islam yang hukumnya sunnah muakkadah. Sehingga ibadah ini sangat dianjurkan untuk melaksanakannya.
Ketentuan soal ibadah kurban ini termasuk dalam firman Allah SWT dalam surah Al Hajj:
"Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan [kurban], agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah [Muhammad] kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh [kepada Allah]," (Q.S. Al-Hajj [22]: 34).
Saking dianjurkan, Nabi Muhammad SAW memberi peringatan kepada orang-orang yang punya harta berlebih, tetapi enggan berkurban. Hal tersebut tergambar dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Barang siapa yang memiliki kelapangan [harta], sedangkan ia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat mushala kami," (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim).
Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah tertua dalam ajaran Islam. Perintahnya dapat ditarik dari keteguhan Nabi Ibrahim AS ketika menerma perintah dari Allah SAW untuk menyembelih anak kesayangannya, Ismail.
Melihat ketaatannya kepada Allah SWT, Nabi Ibrahim tetap melaksanakan perintah itu, kendati menyalahi kasih sayang seorang ayah kepada putranya. Karena rahmat dari Allah SWT, penyembelihan Nabi Ismail kemudian dibatalkan dan diganti dengan kurban kambing, hak inilah yang dinamakan dengan hari raya kurban.(rgs)