Foto : Instagram/@fairuzarafiq

IntipSeleb – Kasus Trio Ikan Asin yang dilaporkan Fairuz A. Rafiq hingga kini masih terus bergulir. Tepat pada Senin, 27 Januari 2020, sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dikutip dari VIVA, Fairuz A. Rafiq memberikan kesaksian atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya pada Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua selama hampir satu jam.

Dalam sidang tersebut, istri Sonny Septian ini sempat emosi, menangis hingga jatuh pingsan. Salah seorang kerabatnya pun tampak meluapkan amarah karena tidak terima Fairuz terus dicecar soal organ intimnya. Berikut artikelnya.

Menangis anaknya dibully

Sumber foto: VIVA

Awalnya Fairuz A. Rafiq ditanya soal keterangan pelaporan yang dibuatnya untuk ketiga tersangka. Fairuz lantas menjelaskan kronologis sebelum melaporkan Galih, Rey dan Pablo atas tuduhan pencemaran nama baik serta konten asusila. Air mata Fairuz pun tak bisa terbendung saat dia menceritakan tentang anaknya yang mengalami bullying karena kasus ini.

"Anak saya di-bully di sekolahnya pak. Darah dia (Galih) sendiri di-bully di sekolahnya. Teman sekolahnya yang bully,” kata Fairuz seraya menangis.

Ibu dua orang anak ini juga ditanya soal kerugian yang dialaminya karena video tersebut. Fairuz A. Rafiq pun mengatakan kalau orang yang ditemuinya melabelinnya dengan ikan asin hingga membuatnya malu untuk bekerja atas sekadar keluar rumah.

Fairuz juga menambahkan kalau bukan hanya dirinya yang mengalami kerugian. Saat anak pertama dibully, Fairuz A. Rafiq harus menerima kenyataan kalau anak keduanya yang masih bayi sempat mengalami penurunan gizi. 

Hakim pun sempat menenangkan Fairuz dan menghentikan omongan Fairuz yang dirasa di luar konteks dalam persidangan. "Ambil napas dulu yang panjang. Ceritakan lagi dengan tenang dan enjoy," kata hakim ketua, Joko Indoarto.

Terpancing emosi

Sumber foto: VIVA

Hakim juga sempat beberapa kali mengetuk palu untuk mengingatkan pengunjung agar tetap tenang dan tidak bersorak merespons ucapan Fairuz ataupun menyoraki pertanyaan yang diajukan kuasa hukum Trio Ikan Asin.

Majelis Hakim juga sempat mengingatkan posisi Fairuz sebagai saksi. Hal itu lantaran putri mendiang pedangdut A. Rafiq ini beberapa kali terlihat terpancing emosi dan melontarkan ucapan yang terlepas dari pertanyaan. Hakim juga sempat berulang kali mengancam akan mengosongkan ruang sidang karena terus riuh.

“Kamu ini troublemaker. Berulang kali saya bilang jawab aja apa yang ditanyakan, tidak mengomentari. Di sana emosi, sini emosi, kalau hakim emosi putusan bisa salah. Sudah cool, simpan dalam hati, istighfar,” ujar Djoko, hakim ketua 

Jatuh pingsan

Sumber foto: VIVA

Setelah Fairuz memberi kesaksian, sidang pun diskors. Hakim meminta izin untuk melaksanakan salat ashar sebelum memeriksa tiga saksi lainnya. Saat itu, Fairuz ditemani oleh banyak keluarga juga beberapa orang yang memakai seragam salah satu ormas ke luar ruang sidang. 

Belum jauh melangkah dari ruang persidangan, Fairuz jatuh pingsan. Kejadian ini pun membuat keluarga dan orang yang mendukungnya kaget. Mereka lantas membawa Fairuz ke ruang mediasi 1. Dalam keadaan tidak sadar, Fairuz dibaringkan dengan peralatan yang seadanya.

Kerabat kesal

Di tengah suasana itu, salah satu keluarga Fairuz A. Rafiq dengan suara lantang tampak tak terima dan menyayangkan perilaku kuasa hukum terdakwa. Dia merasa selama memberi kesaksian, Fairuz mendapat banyak pertanyaan yang dinilai menjurus ke areaa pribadinya.

"Dari tadi ditunjuk vagina terus, kenapa psikis Fairuz terus yang diserang,” kata salah satu keluarganya.

"Di depan perempuan dia melecehkan perempuan. Dia sarjana hukum masih menyudutkan vagina perempuan. Sakit bener-bener," sambungnya.

Sebelumnya dalam sidang yang digelar 20 Januari 2020 lalu, hakim menolak eksepsi yang berisi permintaan pemindahan lokasi sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Pengakuan Anak Barbie Kumalasari Malu Punya Mama Alay dan Norak

Topik Terkait