IntipSeleb – Ayu Anjani masih berduka atas meninggalnya ibu dan adiknya dalam insiden tenggelamnya kapal di Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo. Atas insiden itu, Ayu Anjani menyebut jika kelalaian dari kru kapal adalah salah satu penyebabnya.
Bahkan, dalam postingan terbaru Ayu Anjani di Instagram ia mengatakan siap menempuh jalur hukum untuk memperkarakan kelalaian dari para kru kapal tersebut. Apa yang menyebabkan Ayu Anjani akhirnya bawa kasus ini ke jalur hukum? Simak selengkapnya berikut ini.
Sebut Ibu dan Adiknya Tak Ditolong oleh Kru Kapal
Dalam postingan terbaru Ayu Anjani di akun Instagramnya, ia meluruskan kabar mengenai meninggalnya ibu dan adiknya yang menurutnya masih banyak simpang siur. Ayu juga menjelaskan mengapa ia dan pihak keluarga bersikeras akan menempuh jalur hukum untuk kasus ini.
“Dari kesaksian yang saya terima kapal miring ke kanan secara perlahan dari jam 5.00 WITA hingga saat kejadian kurang lebihnya jam 05.30 WITA. Kemungkinan karena angin kencang yang seharusnya bisa diantisipasi jika kapten kapal berada di ruang navigasi dan tidak dalam keadaan masih tertidur pulas dengan crew lainnya di bawah,” tulis Ayu Anjani melalui Instagramnya @real.ayuanjani.
Ayu Anjani juga menuliskan jika para kru kapal tidak sigap dan hanya diam mematung saat ibu dan adik perempuannya terjebak air laut dan dalam keadaan bahaya.
“Begitu semua tamu dievakuasi ke atas sekoci, katanya samar-samar masih terdengar suara ibu saya minta tolong. Tapi tidak ada satupun crew yang mau turun ke bawah, hanya saling lirik berdiri mematung saat adik-adik dan papa saya teriak-teriak minta mereka ke bawah,” sambungnya.
Serahkan Kasus ke Pengacara untuk Dibawa ke Jalur Hukum
Meski menyatakan sudah ikhas dan pasrah akan ketentuan Tuhan, namun ia masih menyesalkan kelalaian kru kapal yang menyebabkan ibunda serta adiknya itu meregang nyawa. Oleh karenanya, hal ini pun sudah ia serahkan ke pengacara dan segera dibawa ke jalur hukum.
“Untuk kelalaian crew boat dan guide yang menyebabkan korban jiwa, sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya,” pungkas Ayu Anjani. (nes)