IntipSeleb – Pihak kepolisian telah menaikan status kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Iko Uwais menjadi penyidikan. Suami Audy Item itu pun telah menjalani pemeriksaan pada Selasa, 28 Juni 2022.
Lalu apakah status Iko Uwais akan naik menjadi tersangka sejalan dengan kasusnya yang sudah masuk penyidikan? Yuk langsung cek artikel di bawah ini.
Iko Uwais Masih Berstatus Saksi
Aktor laga Iko Uwais telah kembali menjalani pemeriksaan pada Selasa, 28 Juni 2022 lalu. Ia menyambangi Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan tambahan setelah status kasus naik menjadi penyidikan.
"Iko uwais sudah hadir diperiksa hari Selasa," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan saat dihubungi awak media pada Kamis, 30 Juni 2022.
Meski sudah menjalani pemeriksaan tambahan status Iko Uwais hingga saat ini masih sebagai saksi.
"Masih berstatus saksi," kata Kompol Ivan.
Naik Menjadi Penyidikan
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyampaikan bahwa gelar perkara telah dilakukan. Sehingga status kasusnya naik menjadi penyidikan.
"Hasil gelar perkaranya memutuskan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana untuk dinaikkan ke tahap penyidikan. Kalau dalam penyidikan kan berarti ada tersangkanya. Karena saya bilang tadi kan memenuhi unsur dalam penentuan tersangka," kata Zulpan.
Gelar Perkara itu dilakukan setelah pihak penyidik telah memeriksa 6 orang saksi termasuk Audy Item istri dari Iko Uwais. Audy diperiksa pada Selasa, 21 Juni lalu. Ia dicecar 14 pertanyaan terkait kasus sang suami.
Diketahui, laporan terhadap Iko Uwais dibuat oleh seseorang bernama Rudi. Dimana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan disebut awalnya Iko Uwais awalnya bertemu dengan korban, Rudi. Usai berdiskusi yang cukup panjang. Kemudian, terjadi cek-cok antar keduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.
Permasalahan keduanya berawal dari kerjasama dalam bidang interior yang dimiliki oleh Rudi dan digunakan oleh Iko Uwais. Iko menganggap ada kesepakatan yang dilanggar. Sedangkan Rudi merasa Iko belum menyelesaikan pembayaran yang seharusnya.(rgs)