Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb – Nirina Zubir dan pihak keluarganya telah menjalani sidang mafia tanah selama beberapa minggu. Hal ini cukup menguras tenaga Nirina lantaran ia mesti meluangkan waktu setiap minggunya untuk menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Nirina Zubir dan pihak keluarganya tak ingin berlama-lama menjalani kasus mafia tanah ini. Penasaran kisah selanjutnya? Simak selengkapnya di bawah ini. 

Nirina Zubir Ingin Kembali Hidup Normal

Foto : IntipSeleb/Yudi

Nirina Raudhatul Jannah Zubir atau yang akrab disapa Nirina Zubir hingga kini masih menjalani sidang kasus mafia tanah yang menimpa ia dan keluarganya. Diketahui, Nirina Zubir menjalani sidang perdana mafia tanah ini sejak Selasa, 17 Mei 2022.

Terhitung lebih dari satu bulan, Nirina Zubir menjalani kasus mafia tanah. Hingga kini, kasus Nirina Zubir dan keluarga baru memasuki tahap penyampaian keterangan saksi. 

Nirina Zubir menjelaskan bahwa ia dan keluarganya ingin agar kasus mafia tanah ini segera usai. Nirina ingin kehidupan ia dan keluarganya kembali normal seperti semula. 

"Saya pengennya lebih cepat lagi. Saya pengen nya hidup normal kembali," ungkap Nirina Zubir di Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa, 28 Juni 2022.

Nirina Zubir merasa dengan adanya kasus mafia tanah ini, hidup ia menjadi tak normal. Mau tak mau, Nirina dan keluarga mesti mengikuti jalannya persidangan setiap hari Selasa. 

"Karena orang-orang ini hidup saya enggak normal karena setiap selasa saya harus ada di sini," ucap Nirina Zubir ketika dimintai keterangan oleh awak media. 

Nirina Zubir Legowo Dengan Keadaan

Foto : IntipSeleb/Yudi

Namun, pada akhirnya Nirina Zubir menerima apa yang ia jalani beberapa minggu ini. Ia menerima dengan lapang dada semua ini. 

Ia hanya bisa berdoa agar semua urusan yang akan ia jalani berjalan dengan lancar. Ia pun ingin agar kebenaran dapat berpihak kepadanya. Lebih lanjut, ia ingin surat-surat milik keluarganya bisa kembali kepada mereka. 

"Tapi yaudah kalo memang ini yang harus kita lakukan. Tapi semoga diberi kelancaran, kebenaran berpihak kepada kita dan hak-hak kami dikembalikan. Surat-surat yang ada di bank atau segala macam bisa kembali lagi jadi hak orang tua kami," pungkas Nirina Zubir. (rth)

Topik Terkait