Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Para korban dari kasus investasi bodong melakukan aksi damai di depan Mabes Polri. Salah satu di antaranya ada model dan artis, Patricia Gouw yang turut menyuarakan perasannya. 

Patricia Gouw menyampaikan jika dirinya mengalami kerugian atas investasi bodong senilai Rp2 miliar. Seperti apa aksi yang dilakukan oleh Patricia Gouw? Berikut artikelnya. 

Mewakili Teman-teman Korban

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Patricia Gouw menyampaikan dirinya hadir dalam aksi damai itu sebagai perwakilan dari para korban. Ia menyampaikan jika memang menyempatkan diri ditengah kesibukan untuk meramaikan aksi tersebut. 

"Sebenarnya saya hadir kesini itu, perwakilan juga dari para teman-teman, korban kasus koperasi Indosurya, saya juga salah satu yang menjadi korban, saya merasa karena ada waktu, saya sempatkan ke sini, karena sebelumnya udah pernah ada yang demo juga, tapi saya enggak dateng, hari ini, mumpung aku bisa, aku datang," kata Patricia Gouw di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Juni 2022.

Patricia Gouw menyampaikan jika dirinya mengalami kerugian atas kasus investasi bodong itu senilai Rp2 Miliar. Namun, pihak Indosurya baru mengembalikan 15 persen. 

"Kerugian Rp2 Miliar tapi aku sudah dikembalikan 15 persen," kata Patricia Gouw. 

Patricia Gouw menyampaikan jika kerugian yang dialami para korban bisa mencapai triliunan rupiah. Namun, belum juga dikembalikan dengan benar. 

"Yang pasti yang aku tahu selama 2 tahun ini, Rp14 T. Mungkin beberapa sudah dibalikan berupa tanah atau rumah. Tapi memang skemanya itu benar-benar gak fair," ujarnya. 

Berharap Berkas Bisa Naik ke Kejaksaan

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Sementara itu, Alvin Liem, pengacara dari para korban menyampaikan jika aksi ini dilakukan agar berkas-berkas yang ada di kepolisian bisa segera naik ke Kejaksaan dan persidangan bisa dimulai. 

"Kalau dari kepolisian agar berkas berkas ini bisa naik dong ke kejaksaan ditahan semua penjahatnya di sita aset kejahatannya," kata Alvin Liem. 

"Dari kejaksaan agar dia berani untuk menyidangkan, kejaksaan agung memberikan sebuah modus P19 mati, yaitu untuk Indosurya dia minta seluruh 15600 orang untuk diperiksa itu gak mungkin, dan hanya Indosurya doang seperti itu," sambungnya. 

Alvin Liem pun menyampaikan jika Patricia Gouw sebagai salah satu korban tidak mau menyerah begitu saja. Ia tetap menyampaikan rasa ketidakpuasan dengan hadir di aksi damai. 

"Patricia gak mau menyerah makanya dia datang. Patricia menyampaikan aspirasi ketidakpuasan terhadap oknum pemerintah," pungkasnya.(bbi)

Topik Terkait