"Dari kejaksaan agar dia berani untuk menyidangkan, kejaksaan agung memberikan sebuah modus P19 mati, yaitu untuk Indosurya dia minta seluruh 15600 orang untuk diperiksa itu gak mungkin, dan hanya Indosurya doang seperti itu," sambungnya.
Alvin Liem pun menyampaikan jika Patricia Gouw sebagai salah satu korban tidak mau menyerah begitu saja. Ia tetap menyampaikan rasa ketidakpuasan dengan hadir di aksi damai.
Baca Juga :
"Patricia gak mau menyerah makanya dia datang. Patricia menyampaikan aspirasi ketidakpuasan terhadap oknum pemerintah," pungkasnya.(bbi)
Baca Juga :