Article
Foto : IntipSeleb/Yudi

"Polisi telah memanggil secara patut Nikita Mirzani. Namun sebagaimana kita ketahui Nikita tak hadir lalu kemudian baru hadir setelah ada peristiwa upaya yang dilakukan di rumah Nikita beberapa waktu yang lalu," sambungnya. 

Yafet Rissy Sebut Upaya Mediasi Gagal

Foto : IntipSeleb/Yudi

Yafet Rissy menuturkan bahwa ada beberapa syarat untuk melakukan mediasi. Pertama, sebutnya, kedua pihak bukanlah seorang residivis. Kemudian, kedua pihak terkait harus sama-sama setuju untuk menggelar perdamaian. 

"Terlepas dari itu, restorative justice sebetulnya sudah dilaksanakan dalam kasus ini," ucapnya. "Karena persyaratan materilnya salah satunya adalah terlapor bukan merupakan residivis, artisnya bukan orang yang dipidana, atau dinyatakan bersalah atas melakukan pidana tertentu. Terus persyaratan formilnya, itu kedua pihak harus bersepakat untuk berdamai. Itu inti dari restorative justice," lanjutnya. 

Karena Nikita Mirzani tak menghadiri pertemuan mediasi, ucap Yafet, maka dengan sendirinya upaya damai gagal dengan sendirinya. 

"Oleh karena Nikita tidak hadir, dengan sendirinya restorative justice gagal," pungkasnya. 

Topik Terkait