"Tetapi kita dengar bersama dalam dakwaan, dibacakan hasil dari visumnya tampak bengkak di sudut bibir sebelah kanan. Jadi bacaan kita dengar tampak bengkak dari sudut bibir sebelah kanan," ucapnya.
Namun, Nur Wafiq Warodat pun mempertanyakan lebih lanjut hasil visum tersebut. Ia belum bisa memastikan seberapa serius luka di bibir Nur Alamsyah yang dimaksud. Maka dari itu, pihaknya akan terus memantau kelanjutan persidangan nanti.
"Namun terkait dengan seberapa besar, seberapa serius, kita belum melihat barang bukti dan kami memohon teman melihat proses persidangan lebih lanjut," sambung kuasa hukum tersebut.
Kuasa Hukum Mengaku Belum Mendapatkan Akses Hasil Visum
Nur Wafiq Warodat menjelaskan bahwa pihaknya tak ingin mendahului proses persidangan yang ada. Hal ini masih terkait dengan hasil visum.
Lebih jauh, kuasa hukum Rico Valentino dan Putra Siregar mengaku belum mendapatkan akses visum. Akhirnya, pihaknya hanya bisa menunggu perihal ini di pengujian nanti.