IntipSeleb – Sidang perdana kasus dugaan pengeroyokan Muhammad Nur Alamsyah oleh Rico Valentino dan Putra Siregar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis, 23 Juni 2022. Berdasarkan jadwal, sidang perdana ini digelar pukul 10.00 WIB.
Namun, berdasarkan pantauan IntipSeleb, sidang baru dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Penasaran bagaimana jalannya sidang perdana Rico Valentino dan Putra Siregar? Simak selengkapnya di bawah ini.
Sidang Digelar Secara Virtual
Baik Rico Valentino maupun Putra Siregar, keduanya tak bisa hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Oleh karena itu, keduanya menjalani sidang secara virtual. Di ruang sidang hanya dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), hakim, dan juga kuasa hukum Putra Siregar Dan Rico Valentino.
Agenda Sidang Perdana Rico Valentino dan Putra Siregar
Agenda sidang perdana kali ini ialah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelum memulai jalannya sidang, hakim terlihat menanyakan kabar kedua terdakwa.
Putra Siregar menjelaskan bahwa dirinya dalam keadaan baik. Tak berbeda dengan Putra, Rico Valentino pun merasa baik-baik saja.
"Alhamdulillah sehat yang mulia," ungkap Putra Siregar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Juni 2022.
Kemudian, hakim meminta JPU untuk membacakan dakwaannya. Berdasarkan pantauan IntipSeleb, kedua terdakwa dikenakan dakwaan dengan pasal alternatif.
Pertama, mereka berdua didakwa dengan pasal 170 ayat 1 KUHP atau kedua dengan pasal 351 jo. Pasal 55 ayat 1 ke-q KUHP.
Kronologi Kasus Rico Valentino dan Putra Siregar
Diketahui, dugaan pengeroyokan oleh Rico Valentino dan Putra terjadi di sebuah kafe di daerah Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Mereka berdua diduga mengeroyok seorang pengunjung kafe bernama Muhammad Nur Alamsyah.
Hal ini bermula ketika seorang TikToker Chandrika Chika menghampiri meja Muhammad Nur Alamsyah. Atas hal ini, Rico Valentino merasa tak senang. Ia pun langsung menghampiri Nur Alamsyah dan melakukan tindakan kekerasan.
Di sini lain, pihak Nur Alamsyah mengaku telah menanti iktikad baik Rico Valentino dan Putra Siregar untuk permintaan maaf. Namun, hal ini tak kunjung terjadi. Maka dari itu, Nur Alamsyah mengajukan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022.
Chandrika Chika pun diketahui sudah dimintai keterangan pada Kamis 21 April 2022 lalu. Diduga, Chika jadi salah satu penyebab awal terjadinya perkara ini. (jra)