Agenda sidang perdana kali ini ialah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelum memulai jalannya sidang, hakim terlihat menanyakan kabar kedua terdakwa.
Putra Siregar menjelaskan bahwa dirinya dalam keadaan baik. Tak berbeda dengan Putra, Rico Valentino pun merasa baik-baik saja.
Baca Juga :
"Alhamdulillah sehat yang mulia," ungkap Putra Siregar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Juni 2022.
Kemudian, hakim meminta JPU untuk membacakan dakwaannya. Berdasarkan pantauan IntipSeleb, kedua terdakwa dikenakan dakwaan dengan pasal alternatif.
Pertama, mereka berdua didakwa dengan pasal 170 ayat 1 KUHP atau kedua dengan pasal 351 jo. Pasal 55 ayat 1 ke-q KUHP.
Kronologi Kasus Rico Valentino dan Putra Siregar
Foto : Berbagai Sumber