Hotman dalam unggahannya pagi tadi, juga menyampaikan bahwa Iqlima Kim akan jalani pemeriksaan atas laporannya. Pemeriksaan itu akan dilakukan di Mabes Polri, Jumat, 24 Juni 2022, pukul 09.00 WIB.
Sebagai informasi, Hotman Paris Hutapea telah membuat laporan ke Mabes Polri, tertanggal 10 Mei 2022, dengan pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU no 9 tentang ITE. Dalam laporan tersebut terdapat nama Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution.
Baca Juga :
Iqlima Kim ternyata melaporkan balik Hotman Paris pada, 25 Mei 2022. Laporan tersebut atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hotman kepada Kim, saat menjadi asisten pribadi.
Baca Juga :