"Untuk mba Audy sendiri kita ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor. Ada menurut dari saudara Iko Uwais mba Audy ada (di lokasi)," katanya.
Memberikan Keterangan Sesuai Fakta
Audy Item sendiri mengaku jika dirinya hadir hanya untuk memberikan keterangan sebagai saksi saja. Ia juga berterima kasih karena diperbolehkan menjalani pemeriksaan pada tanggal yang sudah diminta.
"Diminta untuk memberikan keterangan. Ya allahmdulillah saya baru bisa hari ini. Mungkin kemarin teman-teman bingung harusnya hari senin ya, tetapi ternyata saya baru bisa hari ini. Saya kemarin sudah kasih tahu bahwa ada urusan, baru bisa hari ini. Terima kasih juga untuk bapak Kasat Polres Bekasi dan teman-teman juga terima kasih atas atensinya. Saya di sini hanya diminta untuk keterangan," katanya.
Diketahui, laporan terhadap Iko Uwais dibuat oleh seseorang bernama Rudi. Dimana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan disebut awalnya Iko Uwais awalnya bertemu dengan korban, Rudi. Usai berdiskusi yang cukup panjang. Kemudian, terjadi cek-cok antar keduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.