Siang tadi sidang beragenda mediasi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, diharidiri Razman Arif Nasution dan dokter Richard Lee. Sebelum sidang Razman sempat melabrak Richard yang sudah datang lebih dulu.
Sebagai pengingat, Razman Arif Nasution menggugat Richard Lee lantaran merasa kontraknya diputus sepihak. Razman mengklaim dirinya merugi Rp 20 miliar rupiah, dari nilai kontrak yang sebelumnya mereka sepakati. (bbi)