Foto : Instagram/ @ridho_rhoma

IntipSeleb – Ridho Rhoma memberikan sindiran kepada orang-orang yang membicarakan dari belakang. Hal itu dilakukan di akun media sosial, Instagram pribadinya. 

Diketahui jika Ridho Rhoma baru saja bebas dari kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah menjeratnya beberapa kali. Seperti apa postingan yang dibuat oleh putra raja dangdut ini? Berikut artikelnya. 

Pamer Bokong

Foto : Instagram/ @ridho_rhoma

Ridho Rhoma memamerkan bokongnya untuk menyindir orang-orang yang suka membicarakannya dari belakang. Dengan menggunakan jaket dan celana jeans ia tampak mengangkat sedikit bagian bokongnya ke arah kamera. 

Ridho Rhoma menyampaikan jika ia akhirnya mengetahui alasan banyak orang yang membicarakannya dari belakang. Hal itu karena bagian belakang tubuhnya yang luar biasa. 

"Buat orang² yang suka ngomongin gw di belakang, sekarang gw ngerti knapa kalian begitu... My back looks awesome ternyata... haha," tulis Ridho Rhoma pada postingan Instagramnya, Selasa, 21 Juni 2022.

Dukungan Netizen

Foto : Instagram/ @ridho_rhoma

Melihat postingan itu, netizen pun langsung memberikan dukungan kepada Ridho Rhoma. Mereka menganggap idolanya itu tidak perlu memikirkan orang-orang yang ingin menjatuhkannya. 

"Itu tandanya kamu selangkah didepan mereka my rockstar @ridho_rhoma lets go to make some new ayooo semangatt," tulis netizen. 

"Alloh SWT selalu bersama dengan hamba Nya yg sabar semangat untuk bang ridho," tulis netizen. 

"Bersaing untuk menang memang sudah jadi naluri manusia. Org² yg tidak siap dengan kekalahan senjata yg mereka punya hanya mencari keburukan, kesalahan, dan kelemahan orang lain. Tidak perlu dengan kata², buktikan dengan karya. Semoga Allah lindungi kita semua dari segala hal buruk. Semangat terus kak, aku menunggu karya mu," tulis netizen lainnya. 

Diketahui sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika pada 4 Februari 2021. Putra raja dangdut Rhoma Irama diamankan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti tiga butir ekstasi. 

Hal ini membuat anak Rhoma Irama ini dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun pada September 2021 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ridho Rhoma dikabarkan mendapat remisi lebaran dan bebas bersyarat pada hari ini, 2 Mei 2022. Tanggal ini dipercepat dari yang sebelumnya dikabarkan bebas pada 5 Mei 2022. (nes)

Topik Terkait