Hal ini membuat anak Rhoma Irama ini dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun pada September 2021 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ridho Rhoma dikabarkan mendapat remisi lebaran dan bebas bersyarat pada hari ini, 2 Mei 2022. Tanggal ini dipercepat dari yang sebelumnya dikabarkan bebas pada 5 Mei 2022. (nes)