Sebagai informasi, setelah memberikan somasi agar Ayu Thalia meminta maaf dalam waktu 1x24 jam. Putra dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean akhirnya melaporkan balik Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara.
Kasus ini bermula ketika, Ayu Thalia melaporkan anak sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Ia melaporkan Nicholas Sean setelah diduga telah melakukan penganiayaan. Namun, pemeriksaan laporan Ayu dinyatakan dihentikan karena tidak terlihat ada unsur penganiayaan.(prl).