Putri Delina mendapat warisan berupa rumah di Panyawangan, Bandung serta ruko yang dipakai untuk menjalankan usaha salon. Pengacara Lina, Abdurrahman membenarkan kalau Putri sudah menerima warisan tersebut. Adapun segala dokumen penting milik Lina seperti sertifikat tanah dijaga Teddy dalam sebuah safety box.
“Kemarin kita komunikasi sama saudara Teddy bahwa semua aset-aset itu masih ada, dia menjelaskan semua disimpan di safety box. Kemarin malam saya undang lagi untuk segera dilakukan penyelesaian terjadilah penyerahan dokumen kepada anaknya yang kedua yaitu Putri Delina,” ujar Abdurrahman dikutip dari video Status Selebriti.
Kondisi salon dan rumah memprihatinkan
Sayangnya, kondisi ruko yang semula dijadikan sebagai tempat usaha salon justru sudah beralih fungsi menjadi kantor jasa pengiriman barang. Sementara rumah di Panyawangan yang pernah ditinggali keluarga Lina dan Sule sebelum bercerai pada 2018 kini tidak terawat. Rumah hasil gano-gini itu sudah lama tidak ditinggali sehingga kondisinya memprihatinkan.
“Setelah waktu itu dipakai salon kemudian kosong terus disewakan untuk jasa penitipan barang setelah itu mungkin kosong lagi. status masih milik almarhumah,’ jelas Abdurrahman, pengacara Lina.
Selain itu, Lina juga diketahui mempunyai usaha kuliner serta toko bangunan. Butet, sahabat Line membeberkan kalau toko material milik Lina kini dikelola oleh kerabat Teddy.