Persiapan
Nicholas Sean nampak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan sikap percaya diri. Terlebih saat ditanya oleh awak media, pria berusia 23 tahun itu mengaku tak melakukan persiapan apapun untuk persidangan kali ini.
"Saya gak perlu persiapan, soalnya saya tahu semuanya," ungkap Nicholas Sean, Selasa, 14 Juni 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kawasan Jakarta Pusat.
Sebelumnya pada 27 Agustus 2021 Ayu Thalia sempat melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara dengan nomor laporan Nomor: LP/B/147/VIII/2021/SPKT/Polsek Metro Penjaringan. Laporan itu terkait tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia.
Hanya saja, laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean sendiri dinyatakan gugur pada November 2021. Hal tersebut dikarenakan penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam bukti yang disertakan.
Setelah itu, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia. Kasusnya kini tengah disidangkan dikenakan Pasal 310 ayat (1) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP. (nes)