Foto : Instagram

IntipSeleb – Razman Arif Nasution awalnya berada dipihak Richard Lee sebagai kuasa hukum. Saat sang dokter hadapi kasus hukum hingga dijemput paksa polisi.

Tapi kini kondisi tersebut berbanding terbalik. Razman malah menggugat Richard, atas dugaan pemutusan kontrak sepihak. Malah kini Razman geram atas perbuatan Richard. Scroll ke bawah untuk mengetahui berita lengkapnya. 

Diberi Hadiah Rp 100 Juta

Foto : Intipseleb/rangga

Saat Richard Lee diringkus di Palembang, karena kasusnya dengan Kartika Putri. Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum bantu untuk menyelesaikan masalahnya. 

Setelahnya Richard berikan uang sebesar Rp 100 juta kepada Razman, sebagai ucapan terima kasih. Tapi saat Richard memutuskan kerjasama dengan Razman sebagai kuasa hukum secara sepihak, sang pengacara dituding memerasnya.

"Ketika dia (Richard) dibebaskan dan ditangguhkan. Yang dia ditangkap di Palembang, dia kirim saya 100 juta ungkapan terimakasih," ungkap Razman, Selasa, 14 Juni 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Tanya dia, dimana saya meras-meras dia. Benar nggak, 10 juta dia kirim saya malam itu dan ngajak saya nginap di hotel bukan saya mau uangnya," sambungnya. 

Razman juga menambahkan, beberapa saat kemudian barang mewah dikirimkan Richard. 

"Dia kirim saya 100 juta. Setelah itu beberapa hari dia kirim saya lagi sepatu, LV tanya sana. Jangan kau bilang merasa terimakasih disaya, kau kirim saya 100 juta," ucapnya.

Richard Lee Putar Balikan Fakta

Foto : Instagram/@dr.richard_lee

Tak terima dengan tudingan Richard, Razman berani buka rekeningnya untuk buktikan perbuatan sang dokter. Ia merasa tindakan Richard tidak sesuai dengan kenyataan.

"Jangan memutar-mutar balik gitu, kalau pokok perkara urusan mereka. Tapi mungkinkah saya memeras, tanda bukti terimakasih dia ke saya," jelas Richard.

"Dia kirim saya transfer, bang hadiah 100 juta. Setelah itu beberapa hari, saya nggak tau acara ulang tahun apa, dia kirim saya sepatu," katanya lagi.

Gugatan Razman kini telah masuk tahap persidangan. Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, siang tadi, Richard Lee memilih utus kuasa hukum saja. Sehingga sidang ditunda hingga pekan depan dan ada harapan pihak Razman untuk Richard hadir.

Topik Terkait