Pihak Indah Sari, sebagaimana dikatakan oleh Priagus, sudah diterima. Namun, pihaknya mesti memenuhi beberapa bukti penguat.
"Pada prinsipnya laporan kami diterima tapi harus melengkapi berkas. Kami akan siapkan bukti itu. Kami akan kembali lagi pada hari keempat atau kelima. Kami akan melaporkan tapi pada prinsipnya pasal-pasal sudah jelas tapi ada berkas yang harus dilampirkan," ujar Priagus.
Indah Sari menjelaskan bahwa dirinya dilaporkan perihal arisan. Ia merasa bahwa namanya dicatut oleh pihak terkait.
"Gini, saya juga taunya kan dari temen-temen wartawan juga bahwa saya dilaporkan terkait arisan. Di sini saya dilaporkan yang bersangkutan itu melaporkan saya. TM ini melaporkan KM tapi di dalamnya ada embel-embel yg lain, ada nama Indah Sari," jelas Indah Sari.
Indah pun mengungkapkan bahwa dirinya merupakan pihak yang dirugikan. Ia mengatakan bahwa laporan kepada dirinya tersebut merupakan salah besar.
"Di sini saya yang dirugikan oleh bandar itu kalau bandar itu melaporkan KM dan lain-lainnya saya mendukung bandar TM itu tapi kalau melaporkan Indah Sari itu salah besar. Arisan di sini Rp250 juta dapatnya tapi bandar membayar saya hanya Rp90 juta saya waktu itu sedang di Malaysia, Rp90 juta di transfer. Kaget dong saya karena harusnya dapat nya nggak segitu. Saya bilang kapan lagi dibayarnya?," tutur Indah.