"Dari gugatan penggugat tersebut, gugatannya untuk dapat bercerai dengan penggugat dikabulkan," katanya.
Hak Asuh Anak
Dari gugatan itu, Olla Ramlan mendapatkan hak asuh anak mereka. Hal itu juga sesuai dengan gugatan yang diajukan oleh Olla Ramlan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Selanjutnya untuk anak dari penggugat itu jatuh atau berada dalam asuhan pemeliharaan penggugat serta biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat," katanya.
"Serta tuntutan dari penggugat mengenai mut'ah dan nafkah selama masa idah dikabulkan dan untuk tuntutan balik itu dinyatakan ditolak. Itu isi dari putusan yang sudah dibacakan dalam perkara tersebut," sambungnya.
Seperti yang diketahui, Olla Ramlan belakangan ini diterpa isu yang kurang sedap. Pasalnya, hubungan rumah tangga Olla Ramlan dan suaminya, Aufar Hutapea disebut tengah mengalami keretakan.