IntipSeleb – Ternyata, Andrie Bayuajie merupakan sosok musisi yang belum lama ini ditangkap karena kasus narkoba. Kasus yang menimpa gitaris Kahitna ini kembali menambah daftar artis Indonesia yang terjerumus dalam lingkaran narkoba.
Kini, Andrie Bayuajie diamankan oleh pihak berwenang. Penasaran bagaimana berita selengkapnya? Simak artikel di bawah ini.
Penangkapan Andrie Bayuajie Oleh Pihak Berwenang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menjelaskan perihal penangkapan Andrie Bayuajie. Gitaris Kahitna ini ditangkap di sebuah kost Cilandak Heights lantai 2 kamar nomor 208 yang berlokasi di Jl. Cilandak, Jakarta Selatan. Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa Andrie ditangkap pada Kamis, 2 Juni 2022 tepatnya pukul 12.30 WIB.
Setelah tertangkap, pihak berwenang melakukan tes urine kepada Andrie Bayuajie. Hasilnya, pria 47 tahun tersebut dinyatakan positif narkoba Benzodiazepine.
Kronologi Awal Penangkapan Andrie Bayuajie
Zulpan mengungkapkan kronologi penangkapan Andrie Bayuajie. Ia menjelaskan bahwa pada awalnya pihak berwajib mendapatkan laporan dari warga sekitar perihal adanya musisi yang diduga mengkonsumsi psikotropika.
Setelah mendapati informasi tersebut, akhirnya tim yang dipimpin oleh Katim Opsnal Unit 2 melakukan penyelidikan lebih lanjut. Akhirnya, Andrie Bayuajie berhasil ditangkap.
"Penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial AB alias A di rumah kost Cilandak Heights lantai 2 kamar nomor 208," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat pada Jum'at, 3 Juni 2022.
Zulpan mengungkapkan bahwa dari hasil penangkapan Andrie Bayuajie didapati 45 butir Valdimex Diazepam. Zulpan mengucapkan bahwa Andrie menjelaskan ia pernah berobat kepada dokter dan pernah mengkonsumsi obat tersebut sejak tahun 2017 hingga 2018.
"Hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap saudara AB alias A disita barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam," kata Zulpan.
"Menurut pengakuan saudara AB alias A pernah berobat di dokter dan saudara AB alias A mengkonsumsi obat penenang sejak tahun 2017 sampai 2018," ucap Zulpan.
Namun, Andrie Bayuajie kembali membeli obat tersebut secara online sejak tahun 2020 hingga 2022. Ia membeli obat tersebut karena ia tak dapat membeli obat itu di apotek tanpa resep dokter.
"Dan sepanjang tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 saudara AB alias A membeli Valdimex Diazepam secara online store karena tidak bisa mendapatkan dan membeli tanpa resep dokter di apotek," pungkas Zulpan. (way)